`Musim Penghujan telah tiba waspadai bencana angin puting beliung dan nyamuk eijepti bahaya penyakit DB ( Demam Berdarah )

Monday, July 18, 2011

Tradisi Ruwahan Tahun 2011 di Desa Mendak Kecamatan Delanggu








Tradisi adalah kebiasaan yang dilakukan oleh suatu kelompok anggota masyarakat yang mengacu pada apa yang telah dilakukan pada generasi sebelumnya. Menurut Van Peursen (1976 :11) tradisi merupakan pewarisan atau penerusan norma-norma , adat-istiadat, kaidah-kaidah dan pewarisan harta kekayaan.
Salah satu tradisi yang sampai saat ini masih berkembang dan dipegang teguh oleh masyarakat pendukungnya adalah tradisi ruwahan yang terjadi di Desa Mendak.  Ruwahan atau nyadranan adalah suatu tradisi masyarakat Jawa yang diselenggarakan pada bulan Ruwah, menurut  pandangan masyarakat Jawa kata Ruwah dapat diartikan sebagai “weruh-arwah” atau secara bebas dapat diterjemahkan mengingat atau mengenang arwah para leluhur. Dalam tradisi ini terdapat akulturasi antara kebudayaan Jawa dan Islam. Tujuan diadakannya tradisi ruwahan adalah untuk mendoakan arwah leluhur, kerabat, saudara sebelum memasuki bulan puasa dalam kepercayaan agama Islam. Sedangkan kebudayaan hindu tergambar dari tatacara dan sesaji yang digunakan. Selain itu tradisi ruwahan yang diselenggarakan oleh masyarakat Desa Mendak bertujuan untuk berterimakasih kepada pepunden desa atas rejeki dan kemudahan yang diperoleh. Rejeki yang dimaksud adalah hasil panen (padi). Hal ini dipengaruhi oleh kentalnya nuansa kehidupan petani dalam kehidupan sosial masyarakat Desa Mendak. Pada jaman dahulu masyarakat desa Mendak hidup dengan mengandalkan pertanian padi, dalam satu tahun masyarakat Desa Mendak mengadakan panen sebanyak dua kali yaitu pada bulan Sapar dan bulan Ruwah (sistem penanggalan Jawa), pada masa panen kedua (bulan Ruwah) tradisi ruwahan digelar. Hingga saat ini masyarakat Desa Mendak masih melaksanakan tradisi ruwahan setiap tahunnya, mereka memiliki kepercayaan dengan mengadakan  tradisi ruwahan mereka akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam menjalani hidup dan kemudahan dalam hal mencari rejeki, mereka juga percacaya jika tidak mengadakan ruwahan maka akan mendapat kesulitan dalam menjalani hidup. Kehidupan masyarakat Jawa berkembang suatu kepercayaan terhadap roh-roh halus yang hidup di sekitar manusia. Roh-roh halus tersebut ada yang bersifat baik dan ada pula yang bersifat jahat. Roh-roh yang bersifat baik sering membantu manusia misalnya menjaga desa dari berbagai gangguan, roh-roh penjaga desa itu sering disebut dan yang pepunden desa, maupun bisa disebut pula dengan Bureksa. Adapun roh-roh yang bersifat jahat adalah roh-roh yang cenderung sering menggangu kehidupan manusia dimanapun berada (Koentjaraningrat, 1984: 338).







Pelaksanaan tradisi ruwahan di Desa Mendak terbagi dalam empat bagian yang tidak dapat dipisahkan, diantaranya yaitu:
1.      Membersihkan area pemakaman.
2.      Kondangan, acara makan bersama di area pemakaman.
3.      Panembrama, paduan suara yang terbentuk dari pemuda dan pemudi Desa Mendak.
4.      Pagelaran wayang kulit semalam suntuk.












Bagi masyarakat Desa Mendak tradisi ruwahan memiliki tempat tersendiri dalam kepercayaan mereka. Perihal tentang tata cara, waktu dan tempat pelaksanaannya dibatasi oleh suatu hukum/peraturan tidak tertulis yang sudah berlaku dalam waktu lama dari generasi ke generasi. Misalnya panembrama, panembrama adalah kelompok paduan suara yang terdiri dari muda mudi Desa Mendak, panembrama sebagai wujud persembahan dari kaum muda kepada generasi tua, panembrama selalu digelar sebelum perjunjukan wayang kulit dimulai. Mereka tidak berani merubah atau bahkan melanggar tradisi yang ada. Keteguhan mereka terhadap tradisi ini tidak dapat digoyahkan.// Aris Wicaksono


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More