`Musim Penghujan telah tiba waspadai bencana angin puting beliung dan nyamuk eijepti bahaya penyakit DB ( Demam Berdarah )

AKHIRNYA PANEN

Setelah sekian tahun terkena serangan ham wereng,, akhirnya petani desa mendak merasakan Panen padi lagi, Alhamdulillah Bisa Panen .

Mau Merangkap Jadi Wartawan Online

berpose Reporter Metro Tv.

DEMO PERANGKAT DESA

Desa Menuntut Keadilan dan Kesejahteraan dengan disahkannya UU Perdesaan.

Bersama Membangun Kemandirian

Selogane orang Desa

KANTOR DESA MENDAK

Dibangun pada ahun 1970 dengan biaya Rp 2.000.000.

Saturday, May 28, 2011

Nomor-nomor penting telepon di wilayah Kec. Delanggu dan Kab.Klaten (0272 )


Kecamatan Delanggu – No Telp (0272 )551004
Puskesmas Delanggu - No Telp (0272 )551040
PKU Delanggu – No Telp (0272 )551051
Poliklinik & RB Rejosari Husada Delanggu – No Telp (0272 )552215
PLN Delanggu – No Telp  (0272 )551551
Polsek Delanggu – No. Telp. (0272 )551 110
Bupati Klaten – No. Telp. (0272 ) 32104
Setda Klaten – No. Telp.
(0272 )321046
Bapeda Klaten – No. Telp.
(0272 )328460
Bawasda Klaten – No. Telp.
(0272 )322118
Stasiun Kereta Api Klaten – No. Telp.
(0272 )321130
Rumah Sakit Tegalyoso – No. Telp.
(0272 ) 326060
Rumah Sakit Islam – No. Telp.
(0272 ) 322790
PMI Klaten - No. Telp.
(0272 )321306
PLN Klaten – No. Telp.
(0272 )322029
Sentral Pemda Klaten – No. Telp.
(0272 )321046
Polres Klaten – No. Telp.
(0272 )321234
Satlantas – No. Telp.
(0272 )326055
Kantor Pariwisata Klaten – No. Telp.
(0272 )322405
Pemadam Kebakaran – No. Telp.
(0272 )324113
Polsek Gondang – No. Telp. (0272 )321 411
Polsek Jatinom – No. Telp.
(0272 )337317
Polsek Ketandan – No. Telp.
(0272 )324 987
Polsek Kebonarum – No. Telp.
(0272 )326810
Polsek Wedi – No. Telp.
(0272 )327 237
Polsek Jogonalan – No. Telp.
(0272 ) 321 411
Polsek Prambanan – No. Telp. (0274) 496 905
Polsek Karanganom – No. Telp.
(0272 )337 107
Polsek Polanharjo – No. Telp.
(0272 )553 030
Polsek Wonosari – No. Telp.
(0272 )3120601
Polsek Delanggu – No. Telp.
(0272 ) 551 110
Polsek Juwiring – No. Telp.
(0272 ) 552 772
Polsek Ceper - No. Telp.
(0272 ) 554 582
Polsek Pedan – No. Telp.
(0272 )897311
Polsek Karangdowo – No. Telp. (0271) 7083 600
Polsek Cawas – No. Telp.
(0272 )898 100
Polsek Bayat – No. Telp.
(0272 )310125
Warning…..!!!!!     Gunakan nomor nomor telp tersebut seperlunya

Wednesday, May 25, 2011

GAPOKTAN Desa Mendak “ Sedya Makmur “ Mendapatkan Bantuan hibah Hand Traktor




Bantuan dari Propinsi Jawa tengah   tersebut  oleh Pemerintah Desa  Mendak di serahkan ke Kelompok Tani “Sedya Makmur”  dalam bentuk  1 unit Hand Traktor . Dengan bantuan alat pengolah / bajak sawah tersebut Ketua Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Desa Mendak ,Bambang Purwanta”  merasa senang karena di tengah krisis serangan hama wereng  yang sudah hampir 2 tahun  di derita Petani  Mendak , alat tersebut bisa membantu  untuk mengatur pola tanam yang sekarang sudah tidak teratur. Dengan luas Hamparan sawah sekitar  73,1840 Ha. Sebenarnya   untuk kebutuhan Traktor  petani di desa mendak   belum cukup karena traktor yang notabennya kepunyaan warga mendak memilih membajak sawah yang berada di luar mendak,karena lebih mudah pengerjaannya. Sedangkan untuk wilayah persawahan di Desa Mendak keadaan tanahnya lebih dalam dan banyak berpetak – petak,sehingga mereka lebih suka memilih mengerjakan di luar desa. 

Tuesday, May 24, 2011

SYARAT SYARAT PEMBUATAN SURAT SURAT PENTING DI KABUPATEN KLATEN

       1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
              Syarat – syarat Pembuatan :

 a. Fotocopy  Kartu Keluarga ( KK );
 b. Fotocopy Akta Nikah / Akta kawin bagi penduduk yang belum berumur  17 ( Tujuh Belas ) tahun tentang sudah kawin  / pernah kawin;
 c. Fotocopy Surat Kenal Lahir / Akta kelahiran;
 d. Fotocopy surat bukti / keterangan peristiwa penting atau    kependudukan yang dialami bagi  pemohon  yang mengajukan perubahan data termasuk KTP;
 e.Fotocopy dokumen imigrasi ( Paspor Izin Tinggal Tetap ) bagi Orang Asing tinggal tetap;
 f. Foto 2 x 3 berwarna ( 70 % muka ) 2 buah
-  Untuk tahun kelahiran genap beground foto berwarna Biru
-  Untuk tahun kelahiran ganjil  beground foto berwarna Merah;
 g. Surat Pengantar dari Kantor Kepala Desa (Kelurahan);
 h. Ke Kecamatan Delanggu di bagian pembuatan KK dan KTP.  


2. Kartu Keluarga ( KK )
   Syarat – syarat Pembuatan :
 a. KTP ;
 b. Buku Nikah / Kutipan Akta kawin;
 c. Akte Kelahiran Anggota Keluarga;
 d. Biodata Anggota Keluarga;
 e. WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa surat    keterangan dari luar negeri.


3. Akte Kelahiran
    Syarat – syarat Pembuatan :
 
a. Surat Keterangan kelahiran Dari Desa / Kelurahan ( Foto Copy    Legalisir );
b. Surat Keterangan dari  orang  yang menolong Kelahiran;
c. Akta Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua ( Foto Coy Legalisir );
d. STTB, Bagi yang memiliki ( Foto Copy legalisir );
e. Foto Copy KK, KTP orang tua, Pelapor ,Saksi;
f.  Surat surat lain sebagai data pendukung.


4.  Surat Ijin Mengemudi (SIM)
     Syarat – Syarat Pembuatan Perpanjangan


              a. Foto kopi KTP a. Foto Kopi SIM Lama;
              b. Ambil Formulir Pendaftaran b. Foto Kopi KTP;
              c. Test Buta Warna c. Test Buta Warna;
              d. Pembayaran Di loket Pembayaran d. Ambil Formulir;
              e. Test Tertulis e. Pembayaran Di Bank;
              f. Test Praktek f. Pembuatan Asuransi;
              g. Pembuatan Asuransi g. Pengembalian Formulir;
              h. Pengembalian Formulir h. Foto SIM;
              i. Foto SIM.


           5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian     (SKCK)
       Syarat – Syarat Pembuatan di Tingkat Polsek Delanggu :


a. Surat Pengantar Kelurahan;
b. Disahkan Di Kecamatan Delanggu;
    c. Foto 4 x 6 Berwarna 3 buah dan 3 x 4 berwarna 1 buah;
    d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;
    e. Pembuatan di Polsek Delanggu.

Pembuatan Di Tingkat Polres  Klaten :


a. Surat Pengantar Kelurahan;
b. Disahkan Di Kecamatan Delanggu;
c. Surat Pengantar dari Polsek Delanggu;
d. Foto copy KTP;
e. Hasil Test Sidik Jari dari Polres Klaten;
f. Foto 4 x 6 Berwarna 4 buah;
g. Pembuatan Di kantor Polres Klaten.


6. Kartu Kuning
    Syarat – syarat Pembuatan :
 
         a. Ijazah Asli Dari SD sampai Ijazah Asli Sekolah Terakhir;
         b. Katru Keluarga (KK) Asli / Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
         c. Mengisi Formulir Pendaftaran.

Wednesday, May 18, 2011

Semangat di tengah ketidakpastian hilangnya hama wereng

Walaupun hama wereng belum hilang dari lahan persawahan, petani Desa Mendak Kecamatan Delanggu masih mempunyai semangat untuk kembali mengolah tanah mereka untuk digarap kembali,walaupun memang pilihan itu terlanjur untuk dipilih,,,, karena jika tanah garapan sawah tidak digarap atau di biarkan nantinya rumput akan tumbuh liar dan banyak,dengan begitu proses pengerjaan pengolahan sawah menjadi susah dan memakan biaya yang banyak .
Dengan keadaan cuaca yang tidak menentu selama hampir dua tahun terakhir ini pula pola penanaman polowijo menjadi bermasalah dan  petani tidak mau  merugi gara - gara hasil tanam polowijo gagal karena pengaruh cuaca tidak menentu tadi. Dengan kaadaan pasrah dan penuh harapan Petani Desa Mendak Kecamatan Delanggu untuk merogoh kocek mereka lagi untuk mencoba mengolah garapan sawah mereka yang sudah sekian kali  gagal panen, semoga behasil pak Tani ku // Yt

Wednesday, May 4, 2011

Desa Mendak RW 1 mempunyai jalan baru

Jalan baru tersebut di proyeksikan sebagai jalan alternatif  menuju kampung. Proyek jalan tersebut berasal dari alokasi anggaran Dana BLM PNPM MP Desa Mendak. diharapkan dengan adanya jalan baru tersebut  transportasi masyarakat menjadi lancar Drs. BH

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More